Kamulyan, Tambak, Banyumas
Kamulyan adalah desa di kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia sekaligus sebagai ibu kota kecamatan Tambak. Sepanjang batas sebelah selatan desa ini dilalui oleh Jalan Nasional Rute 3 sehingga desa ini sangat mudah diakses, selain itu juga dilintasi rel kereta api lintas selatan Jawa dengan satu stasiun kelas III yaitu Stasiun Tambak yang masuk wilayah Desa Karangpucung.
Kamulyan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Banyumas |
Kecamatan | Tambak |
Kode pos | 53196 |
Kode Kemendagri | 33.02.08.2010 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Batas wilayah sunting
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Desa Watuagung |
Timur | Desa Purwodadi |
Selatan | Desa Karangpetir dan Desa Karangpucung |
Barat | Desa Gumelar Kidul |
Pembagian Wilayah sunting
- Dusun Kaligalih
- Dusun Kamulyan
- Dusun Koplak
- Dusun Lemahmendek
- Dusun Tambak
Perekenomian sunting
Desa Kamulyan yang merupakan pusat ibu kota kecamatan juga menjadi pusat ekonomi di kecamatan Tambak. Di desa ini terdapat pasar terbesar yaitu Pasar Tambak. Desa ini juga memiliki lahan areal persawahan yang cukup luas, sehingga dapat menopang roda perekonomian dan menjadikan Desa Kamulyan cukup mempunyai stok bahan pangan.
Penduduk sunting
Mayoritas pekerjaan penduduk desa tersebut adalah Petani, Karyawan Swasta, Pedagang dan Pegawai Negeri. Umumnya penduduk usia produktif pergi merantaau atau bersekolah ke kota besar seperti Jakarta, kota-kota di Jawa Barat dan lainnya. Mayoritas penduduk desa ini memeluk agama Islam dan berbahasa jawa Dialek banyumas. Jenjang pendidikan yang dicapai penduduk di wilayah ini adalah hingga Universitas meski sebagiaan besar tamatan Sekolah menengah pertama dan Sekolah menengah atas.
Pendidikan sunting
- SD Negeri 1 Kamulyan
- SMP Negeri 1 Tambak
- MTs Negeri 1 Tambak
Transportasi sunting
Sepanjang batas sebelah selatan desa ini dilalui oleh Jalan Nasional Rute 3 sehingga desa ini sangat mudah diakses, selain itu juga dilintasi rel kereta api lintas selatan Jawa dengan satu stasiun kelas III yaitu Stasiun Tambak yang masuk wilayah Desa Karangpucung.
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan