Dalam leksikografi, butir leksikal atau unit leksikal adalah satu kata, bagian dari kata, atau rantai kata yang membentuk unsur dasar leksikon bahasa (kosa kata). Contohnya adalah kucing, lampu lalu lintas, mengurus, dan hujan lebat.

Butir leksikal secara umum dapat dipahami untuk menyampaikan satu makna, Makna tersebut merupakan makna unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa dan lain-lain. Makna leksikal ini dipunyai unsur-unsur bahasa lepas dari penggunaannya atau konteksnya.[1] Makna leksikal disebut juga makna yang terdapat dalam kamus. Makna leksikal ialah makna lambang kebahasaan yang bersifat dasar. Makna jenis ini merujuk pada arti sebenarnya dari suatu bentuk kebahasaan, yang dapat berdiri sendiri tanpa melihat konteks.[2]

Prosedur pemaknaan atau komponen makna leksikal adalah sebagai berikut:[2]

  1. Penamaan atau penyebutan: menggunakan lambang yang berwujud satu kata berdasrkan pengalaman dan pengetahuan seseorang.
  2. Parafrasa: menganalisis komponen makna lebih terperinci dengan melihat deskripsinya.
  3. Mendefinisikan: pengembangan dari parafrasa untuk menjelaskan makna agar lebih rinci.
  4. Mengklasifikasikan: menghubungkan dengan kelas kata. Kelas tersebut dapat berupa cirinya.

Butir leksikal juga diistilahkan sebagai leksem, yang merupakan istilah yang lazim digunakan dalam studi semantik untuk menyebut satuan-bahasa bermakna atau butir leksikal.[3]

Jenis-jenis butir leksikal sunting

Jenis butir leksikal yang umum meliputi:[4]

  1. Kata, mis. kucing, pohon
  2. Frasa kata kerja, mis. pergi sekolah, jalan sore
  3. Kolokasi, mis. lari cepat, lari laun, sakit hati
  4. Ungkapan, mis. panjang tangan, banting tulang

Referensi sunting

  1. ^ Sunyoto, M (22 November 2013). Ratomo, Unggul Tri, ed. "Makna leksikal partikel". ANTARA News. Diakses tanggal 21 Oktober 2022. 
  2. ^ a b Saptoyo, Rosy Dewi Arianti (23 Desember 2020). Nailufar, Nibras Nada, ed. "Jenis Makna Kata dan Contohnya". Kompas.com. Diakses tanggal 21 Oktober 2022. 
  3. ^ Maslakhah, Siti (2005). "MEDAN LEKSIKAL MENGAMBIL BARANG MILIK ORANG LAIN SECARA TIDAK SAH DALAM BAHASA INDONESIA". LITERA (dalam bahasa Inggris). 4 (2). doi:10.21831/ltr.v4i2.6795. ISSN 2460-8319. 
  4. ^ Lewis, Michael (November 1997). "Implementing the Lexical Approach: Putting Theory into Practice". The Electronic Journal for English as a Second Language. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 

Pranala luar sunting