Instrumen keuangan

Instrumen keuangan merupakan aset yang dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun, baik kas; bukti kepemilikan dalam suatu entitas, atau hak kontraktual untuk menerima atau memberikan, uang tunai atau instrumen keuangan lainnya. Menurut Standar Pelaporan Keuangan Innternasional pasal 32 dan 39, instrumen keuangan didefinisikan sebagai "setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan dari satu entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain".[1]

Kategorisasi sunting

Instrumen keuangan dapat dikategorikan dengan tergantung pada bentuknya pada apakah mereka adalah instrumen kas atau instrumen derivatif.

Instrumen kas sunting

Instrumen kas adalah instrumen keuangan yang nilainya ditentukan langsung oleh pasar. Mereka dapat dibagi menjadi sekuritas, yang mudah dipindahtangankan, dan instrumen kas lainnya seperti pinjaman dan deposito, di mana kedua peminjam dan pemberi pinjaman harus menyepakati transfer.

Instrumen derivatif sunting

Instrumen derivatif adalah instrumen keuangan yang memperoleh nilai mereka dari nilai dan karakteristik dari satu atau lebih entitas yang mendasari seperti aset, indeks harga, atau tingkat suku bunga. Mereka dapat dibagi menjadi diperdagangkan di bursa derivatif dan derivatif over-the-counter (OTC). Atau, instrumen keuangan dapat dikategorikan berdasarkan "kelas aset" tergantung pada apakah mereka berbasis ekuitas (yang mencerminkan kepemilikan pada badan yang menerbitkan) atau berbasis utang (yang mencerminkan pinjaman investor yang diberikan terhadap entitas yang menerbitkan). Jika utang, dapat lebih dikategorikan ke dalam jangka pendek (kurang dari satu tahun) atau jangka panjang. Instrumen valuta asing dan transaksi bukan utang maupun ekuitas didasarkan dan termasuk dalam kategori mereka sendiri.

Tabel sunting

Menggabungkan metode di atas untuk kategorisasi, instrumen utama dapat disusun dalam tabel sebagai berikut:

Kelas aset Tipe instrumen
Sekuritas Kas lainnya Diperdagangkan di bursa derivatif Derivatif OTC
Utang (Jangka panjang)
>1 tahun
Obligasi Pinjaman Obligasi masa yang akan datang
Opsi dalam obligasi masa yang akan datang
Pertukaran tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga tertutup dan dasar
Opsi tingkat suku bunga
Instrumen eksotis
Utang (Jangka pendek)
<=1 tahun
Bills, e.g. T-Bills
Surat berharga komersial
Deposito
Sertifikat deposito
Tingkat suku bunga masa depan jangka pendek Perjanjian tingkat suku bunga selanjutnya
Ekuitas Saham Tidak tersedia Opsi saham
Modal masa depan
Opsi saham
Instrumen eksotis
Valuta asing Tidak tersedia Spot foreign exchange Currency futures Foreign exchange options
kontrak serah
Foreign exchange swaps
Currency swaps

Jenis sunting

Obligasi sunting

Obligasi termasuk instrumen keuangan dalam pasar uang yang termasuk jenis surat berharga komersial. Di dalam obligasi, tercantum nama penerbit, nilai nominal uang dan tenggat waktu pembayaran. Nilai uang yang tercantum pada obligasi lebih besar dibandingkan dengan instrumen keuangan dalam pasar uang lainnya. Nilai ini hanya lebih rendah dari tagihan perbendaharaan. Penerbit obligasi umumnya merupakan lembaga keuangan seperti perusahaan induk yang memiliki saham terbesar di dalam suatu sistem saham. Obligasi dapat pula diterbitkan oleh perusahaan- perusahaan yang terlibat dalam penjualan dan keuangan pribadi, asuransi, dan sewa guna usaha. Penerbitan obligasi dilandasi oleh alasan-alasan yang jelas dan kuat. Angka nominal yang tertera di obligasi merupakan angka-angka yang akan keluar masuk secara tunai ke dalam kas perusahaan. Kondisi ini merupakan akibat dari penjualan dan pembelian obligasi yang harus dilakukan menggunakan uang tunai.[2]

Pandangan sunting

Ekonomi syariah sunting

Dalam teori akad, instrumen keuangan merupakan salah satu jenis akad atau kontrak yang menentukan laba berdasarkan kondisi yang dipersyaratkan di dalam instrumen tersebut. Instrumen keuangan di dalam ekonomi syariah menggunakan kontrak yang berhubungan dengan transaksi komersial dan bisnis. Secara umum, instrumen keuangan syariah dibagi menjadi 4 meliputi kontrak transaksional, kontrak pembiayaan, kontrak intermediasi, dan kontrak kesejahteraan sosial. Rumusan instrumen keuangan dalam teori akad atau kontrak menghasilkan instrumen keuangan primer dan instrumen keuangan sekunder. Dalam ekonomi syariah, instrumen keuangan primer meliputi mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, ijarah muntahiyah bittamlik, wadiah, qard dan qardhul hasan, sharf, wakalah, kafalah, serta hiwalah. Selain itu ada instrumen keuangan primer paralel pada isthisna, ijarah dan salam. Instrumen keuangan sekunder digunakan dalam bentuk pasar modal pada lembaga keuangan. Dalam ekonomi syariah, instrumen sekunder meliputi dana mudharabah, saham biasa perusahaan, obligasi muqaradah, obligasi bagi hasil, dan saham preferen.[3]

Perdagangan sunting

Perdagangan atau jual-beli instrumen keuangan dapat diadakan di pasar modal yang merupakan bagian dari pasar keuangan. Instrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar modal bersifat jangka panjang dengan bentuk yang beragam. Dalam pasar modal, jenis instrumen yang diperdagangkan meliputi instrumen kas maupun instrumen derivatif. Jenis instrumen kas pada pasar modal ialah saham, obligasi, waran, right, dan obligasi konventibel. Sedangkan jenis instrumen derivatif berupa opsi.[4]

Referensi sunting

  1. ^ International Accounting Standard (IAS) 32.11
  2. ^ Handini, S., dan Erwindyah Astawinetu (2020). Teori Porto Folio dan Pasar Modal Indonesia (PDF). Surabaya: Scopindo Media Pustaka. hlm. 130. ISBN 978-623-7729-81-5. 
  3. ^ Sobana, Dadang Husen (2017). Manajemen Keuangan Syariah (PDF). Bandung: CV. Pustaka Setia. hlm. 165. 
  4. ^ Afrianty, dkk. (2020). Lembaga Keuangan Syariah (PDF). Bengkulu: CV. Zigie Utama. hlm. 77. ISBN 978-623-7558-46-0. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 2021-07-23. 

Pranala luar sunting