Hak LGBT di Sudan Selatan

Hak kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Sudan Selatan hingga saat ini masih belum terjamin. Hukum Sudan Selatan melarang gay dan sodomi. Pada Juli 2010, Salva Kiir Mayardit, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Sudan Selatan, memberitahu Radio Netherlands Worldwide bahwa homoseksualitas bukanlah "karakter" penduduk Sudan Selatan, sehingga tidak akan didukung siapapun di Sudan.[1] Abraham Mayom Athiaan, seorang uskup di Sudan Selatan, pada tahun 2006 memisahkan diri dari Gereja Episkopal Sudan karena ia menganggap pemimpin gereja gagal melarang homoseksualitas.[2] Departemen Negara AS pada tahun 2010 melaporkan bahwa di Sudan (saat itu Sudan Selatan masih merupakan bagian dari Sudan), "diskriminasi masyarakat terhadap kaum homoseksual merebak di Utara dan Selatan".[3]

Hak LGBT di Sudan
Sudan Selatan
Aktivitas sesama jenis legal?Gay ilegal, lesbian tidak diketahui
Hukuman:
Dipenjara hingga 10 tahun
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak diakui
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis
Karier militer
Perlindungan dari diskriminasiTidak ada

Referensi sunting

  1. ^ "'Referendum on South Sudan's secession will be held'". Radio Netherlands Worldwide. 30 July 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-17. Diakses tanggal 10 July 2011. 
  2. ^ Manyang Mayom, "South Sudan Anglican Church rejects tribalism and homosexuality" Diarsipkan 2018-08-27 di Wayback Machine., Sudan Tribune, 17 Oktober 2006.
  3. ^ "2010 Human Rights Report: Sudan". 2010 Country Reports on Human Rights Practices. U.S. Department of State. 8 April 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-20. Diakses tanggal 10 July 2011.