Gulangyu

pulau di Republik Rakyat Tiongkok

Gulangyu (Hanzi:鼓浪屿;Pinyin:Gǔlàngyǔ) adalah pulau di lepas pantai daerah Xiamen, provinsi Fujian Tiongkok. Luas pulau 2 km2, berpenduduk 20.000 orang.

Arsitektur kolonial di Pulau Gulangyu
Pantai di Pulau Gulangyu
Gulangyu
Hanzi tradisional:
Hanzi sederhana: 屿

Wisatawan dapat mengunjungi Gulangyu dengan naik kapal ferry dari Xiamen dalam waktu kurang lebih 5 menit. Pulau Gulangyu merupakan tempat wisata terkenal akan pantai, jalur bebas kendaraan dan arsitektur yang bervariasi.

Pulau ini masuk daftar Pemandangan Indah Tiongkok serta mendapatkan peringkat sepuluh besar daerah yang paling indah di Provinsi Fujian.

Sejarah sunting

Setelah Xiamen (Amoy) dibuka sebagai pelabuhan perjanjian menyusul kekalahan Tiongkok dalam Perang dunia I, kemudian setelah Perjanjian Nanking pada tahun 1842, warga asing yang tinggal di pulau membentuk beberapa organsisasi yang awalnya tidak resmi. Seiring waktu organisasi tersebut disahkan ketika peraturan tanah disetujui oleh pemerintahan Tiongkok pada bulan Mei 1902. Tigabelas negara termasuk Britania Raya, Prancis, Belanda dan Jepang, menikmati hak-hak khusus dan ikut serta di Konsul Munisipalitas Kulangsu yang mengatur hunian di pulau itu. Britania Raya merupakan pihak yang paling dominan dalam administrasi pulau. Polisi Sikh dari India dipekerjakan sebagai pasukan keamanan. Konsulat, gereja, rumah sakit, sekolah, stasiun polisi dan lain-lain yang dibangun oleh komunitas asing kebanyakan mengambil gaya zaman Viktoria. Pendudukan Jepang dimulai pada tahun 1942 hingga akhir Perang Dunia II. Bahasa tutur warga setempat seperti di Xiamen, Bahasa Hokkian.

Lihat juga sunting

Referensi sunting

Pranala luar sunting

Koordinat: 24°26′51″N 118°03′45″E / 24.447618°N 118.062451°E / 24.447618; 118.062451