Gedung Negara Grahadi adalah sebuah gedung di Surabaya, Jawa Timur yang dibangun tahun 1795 pada masa berkuasanya Residan Dirk Van Hogendorps (1794-1798). Pada mulanya gedung ini menghadap ke Kalimas di sebelah utara, sehingga pada sore hari penghuninya sambil minum-minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menelusuri kali tersebut. Perahu-perahu itu juga dimanfaatkan sebagai sarana transportasi, mereka datang dan pergi dengan naik perahu. Pada tahun 1802 gedung ini diubah letaknya menghadap ke selatan seperti terlihat sekarang. Kini difungsikan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.[1]

Gedung Grahadi pada tahun 1860-an
Gedung Grahadi pada tahun 1930-an
Gedung Grahadi saat ini digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur

Pada awal keberadaan Grahadi, lokasinya berada di pinggiran kota dan dihajatkan sebagai rumah kebun untuk peristirahatan pejabat Belanda. Sesekali waktu digunakan untuk tempat pertemuan, pesta. Sekarang, lokasi Grahadi berada di tengah kota dan digunakan untuk tempat menerima tamu Gubernur Jawa Timur, pelantikan pejabat dan upacara peringatan hari nasional seperti Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Setiap tanggal 17 setiap bulan, diadakan upacara penaikan bendera merah putih yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Timur yang diundang khusus oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sejak tahun 1991 membuka gedung ini untuk wisata bersama-sama dengan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Kantor Gubernur Jawa Timur yang berada di seberang Tugu Pahlawan, dahulu merupakan pusat kegiatan pemerintah sejak zaman Hindia Belanda, Jepang dan masa kemerdekaan. Terdiri dari dua lantai dengan gaya Roma seluas 76.885 meter persegi, dibangun tahun 1929 dan selesai 1931. Arsiteknya, seorang Belanda, Ir. W. Lemci. Gedung ini jadi tempat perundingan Presiden Soekarno dengan Jenderal Hawtorn pada Oktober 1945 untuk mendamaikan pertempuran pejuang dengan pasukan Sekutu. Dan dari gedung ini juga pada 9 November 1945 jam 23.00 WIB Gubernur Soerjo memutuskan menolak ultimatum menyerah tanpa syarat.

Referensi sunting

  1. ^ Sukrama, Udi (2009). Aneka Ragam Khas : Jawa Timur. PT Sarana Pancakarya Nusa. hlm. 29.