Gevil (Ibrani: גוויל) (sering dieja "gewil") adalah lembaran kulit binatang yang diolah menjadi bahan untuk menulis dokumen khususnya dalam tradisi Yahudi. Terutama dipakai untuk membuat salinan Kitab Taurat dalam bahasa Ibrani yang berupa gulungan kitab, disebut Sefer Torah ("gulungan Taurat").

Definisi gevil sunting

Menurut kebanyakan pandangan akan hukum Yahudi, sebuah Sefer Torah harus ditulis di atas lembaran gevil sebagaimana dilakukan oleh Musa ketika menulis gulungan Taurat yang asli.[1] Juga suatu bacaan dari naskah tertua Mishneh Torah mengindikasikan bahwa gevil adalah halakha (aturan hukum) yang diturunkan dari Musa, sehingga merupakan kewajiban bagi semua gulungan Taurat salinan.[2]

Gevil adalah suatu bentuk lembaran kulit yang dibuat dari kulit utuh setelah semua bulu dihilangkan. Aturan terperinci pemrosesan gevil tertera dalam Talmud, Geonim dan Rishonim. Cara-cara ini dipastikan lagi sebagai "hukum menurut Musa" oleh Maimonides, dalam karyanya "Mishneh Torah". Berdasarkan aturan hukum itu, persiapan lembaran kulit untuk gevil harus menyertakan garam, tepung, dan mey afatzim (air residu tawon/ kacang empedu). Kacang empedu (Gall nut)—kaya dengan kandungan asam tanat — dihasilkan dari reaksi suatu pohon terhadap serangan telur tawon yang bersifat parasit. Warna hitam pekat tinta yang digunakan dalam gulungan-gulungan Taurat dihasilkan dari reaksi antara asam tanat dengan zat besi sulfat, yaitu bubuk yang dipakai untuk membuat tinta.[3]

Ada tiga bentuk lembaran kulit yang dikenal dalam hukum Yahudi. Selain gevil yang dibuat dari kulit utuh, dua bentuk lain dihasilkan dari pemisahan lembaran kulit itu menjadi dua lapisan. Menurut Halakhot Gedolot, "klaf" adalah lapisan bagian dalam, dekat dengan daging, sedangkan "dukhsustos" adalah lapisan luar yang ditumbuhi bulu. Pandangan yang sama dinyatakan dalam naskah-naskah kuno dan edisi kritis karya Maimonides "Mishneh Torah" dan Talmud Babel, Definisi yang sama juga dijumpai pada traktat Talmud minor yang disebut "Sofrim". Namun, naskah-naskah otoritatif yang lebih baru membalik kedua pemerian tersebut, dan banyak edisi cetak Mishneh Torah "disesuaikan" untuk mencerminkan definisi baru ini. Alasan perubahan ini merupakan misteri. Ada dugaan merupakan asalnya adalah kesalahan penyalinan. Akibatnya banyak yang dibingungkan, mengenai bagian mana yang seharusnya dipakai untuk menulis. Penggunaan kulit utuh dalam bentuk Gevil menghindari masalah ini. Namun yang menjadi persoalan adalah pembuatan tefilin yang menurut aturan harus ditulis di atas lembaran Klaf dan tidak kosher jika ditulis di atas gevil.

Ada pula cara pemrosesan yang berbeda dengan aturan tradisional dengan menggunakan proses kimia. Sejumlah pakar menganggap hal ini membuat perkamen itu tidak sah bagi jurutulis untuk membuat salinan Taurat.

Penggunaan gevil sunting

Kebanyakan Naskah Laut Mati (200 SM), yang diketemukan di dalam atau sekitar gua-gua Qumran dekat Laut Mati, ditulis pada lembaran gevil.

Aturannya, klaf harus digunakan untuk membuat tefillin dan dukhsustos untuk mezuzot. Namun, aturan ini sering diperlonggar dalam praktiknya, meskipun sekelompok kecil berupaya kembali pada hukum aslinya.

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Talmud, Bava Batra 14b and Gittin 54b
  2. ^ Mishnah Torah - Hilkoth Tefillin 1:8
  3. ^ Shabboth 79a

Pranala luar sunting