Dewan Kesenian Kota Pekanbaru


Dewan Kesenian Kota Pekanbaru atau sering disingkat DKPP adalah organisasi seni-budaya yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, Riau. Dewan Kesenian Kota Pekanbaru yang dipimpin oeh Fedli Aziz[1][2][3][4] merupakan organisasi dan rumah para seniman Kota Pekanbaru. Organisasi ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Pekanbaru dan swasta dalam rangka ikut menyukseskan pembangunan dalam bidang seni-budaya melalui upaya penelitian, pengembangan, pemeliharaan, pembinaan, pendokumentasian, penyediaan wahana apresiasi, rekomendasi, dan pengiriman duta-duta seni ke wilayah lain, dalam negeri maupun luar negeri. DKPP dipimpin oleh pemangku ketua umum yang dibantu oleh ketua 1,2 dan 3 juga sekretaris, bendahara, dan beberapa ketua komite. Dewan Kesenian Pekanbaru juga memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah setempat terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menyangkut aspek seni-budaya. Dewan Kesenian Kota Pekanbaru adalah lembaga yang menjadi basis pembinaan kesenian di Kota Pekanbaru. Dewan Kesenian Kota Pekanbaru berada di bawah naungan Walikota Pekanbaru.

Dewan Kesenian Kota Pekanbaru
Dasar HukumInmendagri No. 5A tahun 1993
Mitra kerjaPemerintah Kota Pekanbaru
JenisOrganisasi seni-budaya
Periode2020 - 2025
KetuaFedli Azis
Komite-komite
  • Komite Sastra : Rian Kurniawan Harahap
  • Komite Musik : David
  • Komite Teater dan Film : Rina Nazarudin
  • Komite Tari : Syafmanefi Alamanda
  • Komite Seni Rupa :Ferry

Kepengurusan

sunting

Dalam satu periode kepengurusan, Dewan Kesenian Pekanbaru memiliki rentang waktu lima tahun, yang dipilih melalui Musyawarah Daerah Dewan Kesenian. Kepengurusan pleno DKPP meliputi: pelindung yang dijabat oleh wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD setempat; penasihat terdiri dari satu orang dari Dewan Kesenian Riau, satu orang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, satu orang dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru, tujuh orang lainnya merupakan tokoh-tokoh seni; pengurus harian terdiri dari pemangku ketua umum dibantu oleh ketua 1, ketua 2, ketua 3, sekretaris umum didampingi oleh wakil sekretaris, bendahara, dan beberapa komite antara lain komite sastra, komite musik, komite teater dan film, komite tari, dan komite seni rupa. DKPP juga didukung oleh divisi komunikasi yang berperan sebagai penyedia informasi kegiatan, pengolah data, dan pendokumentasian kegiatan.

Jenis kegiatan

sunting
  • Penelitian
  • Pelestaian
  • Penembangan
  • Penelitian
  • Pembinaan
  • Pendidikan
  • Dokumentasi seni
  • Wahana apresiasi
  • Pengiriman duta seni

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting


  1. ^ datariau.com; datariau.com. "Fedli Aziz Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DKKP". datariau.com. Diakses tanggal 2021-01-27. 
  2. ^ ""Abang Jagok" alias Fedli Azis Terpilih sebagai Ketum DKKP". CENTRO RIAU (dalam bahasa Inggris). 2020-12-19. Diakses tanggal 2021-01-27. 
  3. ^ ""Abang Jagok" alias Fedli Azis Terpilih sebagai Ketum DKKP". myedisi.com. Diakses tanggal 2021-01-27. 
  4. ^ "Kawasan Kesenian Riau Bakal Dibuat Quran Center, Begini Reaksi Seniman". suara.com. 2021-01-19. Diakses tanggal 2021-01-27.