Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang

artikel daftar Wikimedia

Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kota Semarang memiliki 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan sebesar 1.653.035 jiwa dan luas wilayah 373,78 km² dengan kepadatan 4.422 jiwa/km².[1][2]

Kota Semarang mengenal sistem pembagian wilayah kota, seperti halnya kota - kota besar lainya, seperti Jakarta dan Surabaya. Dalam pembagian wilayah kota, Kota Semarang terbagi menjadi lima wilayah kota: Semarang Tengah/Pusat, Semarang Timur, Semarang Barat, Semarang Selatan, dan Semarang Utara. Pembagian wilayah kota ini dilatarbelakangi oleh pembagian sub-residen oleh Pemerintah Hindia Belanda yang setingkat dengan kecamatan. Wilayah kota ini berbeda dengan kecamatan, meskipun penyebutan nama wilayah kota mirip dengan penamaan kecamatan, seperti Wilayah Semarang Timur dengan Kecamatan Semarang Timur. Meskipun pembagian wilayah kota ini tidak dipergunakan untuk menetapkan batas administratif, seperti Jakarta dan Surabaya, namun penyebutan wilayah kota ini masih sering dipergunakan untuk mempermudah mengetahui suatu lokasi menurut letak relatifnya terhadap pusat kota. Wilayah kota ini tidak memiliki batas spesifik terkait cakupan wilayahnya meliputi administratif apa saja, namun dapat diidentifikasi dengan karakteristik dan kondisi tiap wilayah baik secara fisik, sosial, ekonomi, maupun budaya.[butuh rujukan]

  • Wilayah Semarang Pusat mencakup seluruh kecamatan Semarang Tengah, Semarang Selatan, Semarang Timur (sisi selatan), Gajahmungkur (sisi utara), dan Candirsari (sisi utara).
  • Wilayah Semarang Utara mencakup seluruh kecamatan Semarang Utara, Semarang Timur (sisi utara), Gayamsari (sisi utara), dan Genuk (sisi barat dan utara).
  • Wilayah Semarang Timur mencakup seluruh kecamatan Pedurungan, Gayamsari (sisi selatan), Tembalang (sisi utara) dan Genuk (sisi selatan dan timur).
  • Wilayah Semarang Barat mencakup seluruh kecamatan Semarang Barat, Ngaliyan, Mijen, dan Tugu.
  • Wilayah Semarang Selatan mencakup seluruh kecamatan Banyumanik, Gunungpati, Tembalang (sisi selatan), Candisari (sisi selatan), Gajahmungkur (sisi selatan).

Batas wilayah tersebut didasarkan identifikasi dan tidak baku oleh ketentuan regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku, sehingga pembatasan wilayah kota ini bersifat 'subyektif'.

Secara yuridis, Kota Semarang merupakan wilayah kotamadya (daerah tingkat II) yang terdiri atas 16 wilayah administratif kecamatan dan 177 wilayah administratif kelurahan. Wilayah kecamatan terluas di Kota Semarang adalah Kecamatan Mijen yang memiliki luas 57,55 km persegi, bahkan lebih luas dari wilayah administratif Kotamadya Yogyakarta yang hanya seluas 46 km persegi. Luas wilayah kecamatan terkecil adalah Kecamatan Semarang Selatan yang hanya seluas 5,93 km persegi. Sebelum ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 Tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, jumah kecamatan di Kota Semarang hanya 5 kecamatan (mencakup: Semarang Barat; Semarang Selatan; Semarang Tengah; Semarang Timur, dan Semarang Utara). Paska tahun 1976, kecamatan di Kota Semarang bertambah menjadi 9 buah kecamatan. Pada PP No. 16/1976, beberapa wilayah yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kendal (terdiri dari Mijen beserta Tugu), Kabupaten Semarang (terdiri dari Gunungpati beserta sebagian Ungaran yang ditransfer ke Semarang Selatan), dan Kabupaten Demak (hanya terdiri dari Genuk) masuk kedalam wilayah administrasi Kota Semarang. Wilayah - wilayah tersebut kemudian tergabung menjadi kecamatan - kecamatan di Kota Semarang yang kemudian dibagi lagi menjadi 16 kecamatan berdasarkan PP No. 50/1992, sehingga luasan wilayah administratif Kota Semarang menjadi wilayah kotamadya daerah tingkat II terluas di Pulau Jawa (373,70 km persegi), yang kemudian disusul oleh Kota Surabaya (350,64 km persegi).[butuh rujukan]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Hanacaraka Transliterasi Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
33.74.11 Banyumanik ꦧꦚꦸꦩꦤꦶꦏ꧀ Banyumanik 11
33.74.08 Candisari ꦕꦤ꧀ꦝꦶꦱꦫꦶ Candhisari 7
33.74.09 Gajahmungkur ꦒꦗꦃꦩꦸꦁ​ꦏꦸꦂ Gajahmungkur 8
33.74.04 Gayamsari ꦒꦪꦩ꧀ꦱꦫꦶ Gayamsari 7
33.74.05 Genuk ꦒꦼꦤꦸꦏ꧀ Gěnuk 13
33.74.12 Gunungpati ꦒꦸꦤꦸꦁ​ꦥꦛꦶ Gunungpathi 16
33.74.14 Mijen ꦩꦶꦗꦺꦤ꧀ Mijèn 14
33.74.15 Ngaliyan ꦔꦭꦶꦪꦤ꧀ Ngaliyan 10
33.74.06 Pedurungan ꦥꦼꦢꦸꦫꦸꦔꦤ꧀ Pědurungan 12
33.74.13 Semarang Barat ꦱꦼꦩꦫꦁ​​ꦏꦸꦭꦺꦴꦤ꧀ Sěmarang Kulon 16
33.74.07 Semarang Selatan ꦱꦼꦩꦫꦁ​​ꦏꦶꦢꦸꦭ꧀ Sěmarang Kidul 10
33.74.01 Semarang Tengah ꦱꦼꦩꦫꦁ​​ꦩꦢꦾ Sěmarang Madyå 15
33.74.03 Semarang Timur ꦱꦼꦩꦫꦁ​​ꦮꦺꦠꦤ꧀ Sěmarang Wétan 10
33.74.02 Semarang Utara ꦱꦼꦩꦫꦁ​​ꦭꦺꦴꦂ Sěmarang Lor 9
33.74.10 Tembalang ꦠꦼꦩ꧀ꦧꦭꦁ​ Tĕmbalang 12
33.74.16 Tugu ꦠꦸꦒꦸ​ Tugu 7
TOTAL 177

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.