Cintapuri Darussalam, Banjar

kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Cintapuri Darussalam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Simpang Empat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2012.

Cintapuri Darussalam
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenBanjar
Pemerintahan
 • CamatH. Suyitno,S.Sos. M.AP.
Populasi
 • Total11,680 jiwa jiwa
Kode Kemendagri63.03.20
Kode BPS6303122
Luas230,71 Km²

Geografi sunting

Batas wilayah sunting

Kecamatan Cintapuri Darussalam berbatasan dengan:

Utara Kabupaten Tapin
Timur Kecamatan Simpang Empat
Selatan Kecamatan Martapura Barat dan Mataraman
Barat Kecamatan Sungai Tabuk dan Kabupaten Barito Kuala

Pembagian administratif sunting

Kecamatan Cintapuri Darussalam dibagi menjadi 11 desa, antara lain:

  1. Desa Keramat Mina
  2. Desa Garis Hanyar
  3. Desa Cintapuri
  4. Desa Surian Hanyar
  5. Desa Benua Anyar
  6. Desa Alalak Padang
  7. Desa Makmur Karya
  8. Desa Simpang Lima
  9. Desa Karya Makmur
  10. Desa Sindang Jaya
  11. Desa Sumber Sari

Pranala luar sunting