Centratama Nasional Bank

perusahaan asal Indonesia

Centratama Nasional Bank (dikenal sebagai Bank CNB) adalah sebuah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas yang berbentuk bank dan beroperasi di bidang jasa keuangan.

Pendirian sunting

Centratama Nasional Bank (Bank CNB) didirikan pada tanggal 7 Oktober 1992 di Kota Surabaya. Pendiriannya berdasarkan Akta Notaris RN. Sinulingga, S.H., Nomor 194 yang berkedudukan di Jakarta yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor C2-9740.HT.01.01-TH.92 yang diterbitkan pada tanggal 28 Oktober 1992. Akta notaris ini juga telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 14 yang diterbitkan tanggal 16 Februari 1993.[butuh rujukan]

Bidang usaha sunting

Pada awal pendiriannya, Bank CNB mengelola beberapa jenis bidang usaha antara lain perdagangan tekstil, industri kayu, ruang pamer mobil dan kredit. Pada tanggal 2 Agustus 1993, Bank CNB mengawali kegiatan operasionalnya dengan mendirikan kantor pusat di Jalan Kedungdoro 32 di Kota Surabaya. Sejak pembukaan kantor pusat hingga memasuki tahun 1996, Bank CNB telah mendirikan beberapa kantor cabang di Kota Surabaya. Bank CNB kemudian memperluas jangkauan usahanya dengan mendirikan kantor cabang di luar wilayah Kota Surabaya dan telah mencapai 41 kantor cabang secara keseluruhan.[butuh rujukan]

Petinggi perusahaan sunting

Petinggi perusahaan di Bank CNB terbagi menjadi komisaris dan direktur. Jabatan komisaris terbagi menjadi dua yaitu komisaris utama dan komisaris. Begitu pula dengan jabatan direktur yang terbagi menjadi direktur utama dan direktur.[butuh rujukan]

Pranala luar sunting