Bruder (dari bahasa Belanda broeder yang berarti 'saudara laki-laki') adalah sebutan bagi seorang Katolik awam yang tidak ditahbiskan menjadi seorang rohaniwan (diakon, imam, atau uskup) yang menjalani kaul kemiskinan, selibat dan ketaatan. Seorang bruder biasanya tinggal dalam suatu komunitas dan bekerja dalam pelayanan sebagai guru, pemberi retret, seniman, koki, teknisi, sesuai dengan talenta dan bakatnya. Di Indonesia ada beberapa kongregasi bruder, antara lain, Bruder FIC, CSA, MTB, BM, dan FICP. Selain itu, ada kongregasi yang termasuk bruder, hanya saja dipanggil sebagai frater, seperti, Frater CMM, BHK. Bruder juga ada dalam tarekat imam, seperti yang ada di SJ, OFM, MSA, MSF, SCJ, dll. Realitas keberadaan bruder ini menunjukkan kepada kita, bahwa Gereja kaya akan berbagai panggilan. Panggilan ini merupakan anugerah. Untuk itu, sebagai sesama penghayat hidup bakti dalam Gereja perlu adanya persaudaraan, saling menghormati satu sama lain.

Sejarah sunting

Ketika Monastisisme berkembang pada masa kekristenan awal, sebagian besar biarawan tetap berstatus awam, karena pentahbisan untuk pelayanan dipandang sebagai suatu halangan bagi panggilan biarawan untuk menjalani hidup kontemplatif. Mengikuti Peraturan Santo Benediktus, gaya hidup utama mereka adalah sebagai petani atau pertapa.

Berbagai kekuatan dan kecenderungan pada Abad Pertengahan menyebabkan situasi di mana para biarawan tidak lagi mengikuti cara hidup tersebut. Sebaliknya, mereka fokus utama pada kewajiban agama doa syafaat. Hal ini didorong oleh kepercayaan spiritual antara keanggotaan umum Gereja Katolik atas doa biarawan untuk mencapai keselamatan.

Lihat pula sunting