Perhatian: Sebelum menghilangkan tanda air dari gambar berhak cipta, bacalah analisis WMF mengenai konsekuensi hukumnya, serta usulan kebijakan Commons tentang tanda air.
DeskripsiRaja Pelauw dan Raja Ori sepakat menyelesaikan konflik desa dengan Desa Kariu (2022-01-26).jpg
Bahasa Indonesia: Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif bersama Danrem dan Bupati Maluku Tengah menemui Raja Ori dan Raja Pelauw serta warga, Rabu (26/1/2022).
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |Description={{id|Raja Pelauw dan Raja Kariu melakukan pertemuan dan sepakat berdamai}} |Source={{own}} |Date=26 January 2022 |Author=Jajang Surahman |Permission= |other_versions= }}