Berkas:Ipphos founders in front of their office.jpg

Ipphos_founders_in_front_of_their_office.jpg(291 × 400 piksel, ukuran berkas: 36 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: The founders of the Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) in front of their office (from left to right) Frans Umbas, Alex Mendur, Justus Umbas, and Alex Mamusung (not pictured is Frans Mendur)
Bahasa Indonesia: Para pendiri Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) di depan kantor mereka (dari kiri ke kanan) Frans Umbos, Alex Mendur, Justus Umbas, dan Alex Mamusung (yang tidak dalam gambar adalah Frans Mendur)
Tanggal
Sumber http://archive.ivaa-online.org/files/uploads/texts/140306-IPPHOS%20Remastered-Tatapan%20Revolusioner%20IPPHOS-web.pdf
Pembuat IPPHOS Jakarta

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1948

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini20 November 2017 05.38Miniatur versi sejak 20 November 2017 05.38291 × 400 (36 KB)CakalangSantan{{Information |Description={{en|1=The founders of the Indonesian Press Photo Service (IPPHOS) in front of their office (from left to right) Frans Umbas, Alex Mendur, Justus Umbas, and Alex Mamusung (not pictured is Frans Mendur) {{id|1=Para pendiri Ind...

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata