Berkas:Hendri Septa dan Asli Chaidir.jpg

Hendri_Septa_dan_Asli_Chaidir.jpg(800 × 577 piksel, ukuran berkas: 91 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Wako Hendri Septa Terima Hibah Tanah dari KSM Piai Tanah Sirah

Padang---Pemerintah Kota Padang menerima hibah tanah seluas 2.465 meter dari Kaum Suku Melayu (KSM) Piai Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung.

Hibah tanah tersebut diserahkan oleh Mamak Kaum Suku Melayu (KSM) M. Asli Chaidir kepada Wali Kota Padang Hendri Septa bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Senin (11/7/2022).

Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kaum Suku Melayu (KSM) Piai Tanah Sirah yang telah menghibahkan tanahnya kepada Pemko Padang.

Menurut Wako, tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan satu unit sekolah baru.

“Insya Allah, di lokasi tersebut akan kita bangun satu unit sekolah baru yakni SMP 47 Padang,” kata Wako Hendri Septa.

Pada kesempatan itu, Wako Hendri Septa juga mendoakan semoga semua kebaikan bapak/ibu dibalas oleh Allah SWT dengan amalan berlipat ganda.

Turut hadir saat penyerahan itu, Sekda Padang Andree Algamar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Pertanahan Raju Minropa, Kepala Disdikbud Habibul Fuadi, Kepala BPKAD Budi Payan dan Kabag Prokompim Amrizal Rengganis. (**June/Irwan Rais)
Tanggal
Sumber https://www.padang.go.id/wako-hendri-septa-terima-hibah-tanah-dari-ksm-piai-tanah-sirah
Pembuat Government of Padang city, West Sumatra, Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

12 Juli 2022

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini19 Februari 2024 17.04Miniatur versi sejak 19 Februari 2024 17.04800 × 577 (91 KB)Urang KamangUploaded a work by Government of Padang city, West Sumatra, Indonesia from https://www.padang.go.id/wako-hendri-septa-terima-hibah-tanah-dari-ksm-piai-tanah-sirah with UploadWizard

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata