Batu saluran kemih

Batu saluran kemih merupakan kondisi dimana terbentuknya batu di saluran keluarnya urin. ia dapat berada di ginjal, ureter, kandung kemih maupun uretra. Sering pula masyarakat mengenali dengan batu ginjal, secara khusus maksudnya batu itu hanya terdapat diginjal. Adapun penyebabnya antara lain: gangguan aliran urin, gangguan metabolik, infeksi saluran kemih, dehidrasi, dan keadaan-keadan lain. Biasanya beberapa faktor yang mempengaruhi adalah jenis kelamin, ras/etnis, usia, geografis, iklim, pekerjaan, berat dan tinggi badan, serta air.[1] Penyakit batu diketahui lebih sering terjadi pada pria dewasa dibanding wanita, hal ini terkait dengan kondisi anatomi saluran urinaria pria yang lebih panjang dan sempit.

Mekanisme pembentukan batu adalah di mulai terjadinya hambatan aliran urin yang biasanya terjadi di tempat-tempat yang lebih sempit dan berkelok, seperti di penyempitan pelvikalises ataupun penyempitan di ureter yang masuk ke kandung kemih. Adanya kelainan bawaan seperti stenosis, divertikel, hiperplasia prostat benigna, striktur ataupun buli-buli neurogenik dapat memudahkan terjadinya pembentukan batu.[2]

Batu terdiri atas kristal-kristal yang tersusun oleh bahan-bahan organik maupun anorganik dalam urin. Kristal-kristal tersebut mengendap dan berkumpul menjadi inti batu. Batu saluran kemih terdiri atas batu kalsium oksalat, batu kalsium fosfat, batu asam urat, batu sistein, batu maupun magnesium-amonium-fosfat dan xanthyn.[3]

Pembagian jenis batu sunting

Batu Kalsium sunting

Batu ini paling banyak dijumpai dari seluruh jenis batu saluran kemih. Batu klasium terdiri atas batu kalsium oksalat maupun batu kalsium fosfat. Faktor terjadinya batu ini adalah terjadinya hiperkalsiuria, hiperoksaluria, Hiperurikosuria, Hipositrauria, hipomagnesuria.[2]

Batu Asam Urat sunting

Penyakit batu asam urat banyak diderita oleh pasien-pasien penyakit gout, penyakit mieloproliferatif, dan banyak mempergunakan obat urikosurik. Sumber asam urat berasal dari diet yang mengandung purin.[2]

Batu Sistein sunting

Batu sistein didapatkan karena kelainan metabolisme sistein, yaitu kelainan dalam absorbsi sistein di mukosa dinding usus.[2]

Batu Xanthin sunting

Batu Xanthin terbentuk karena penyakit bawaan berupa defisiensi enzim xanthin oksidase yang mengkatalisis perubahan hipoxanthin menjadi xanthin dan xanthin menjadi asam urat.[2]

Gambaran Klinis sunting

Keluhan sunting

Keluhan penderita tergantung pada: posisi atau letak batu, besar batu, dan penyakit yang terjadi. Keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang dapat berupa nyeri kolik maupun tidak. Nyeri kolik biasanya diakibatkan batu terletak di organ yang berongga seperti pelvis maupun ureter dan terjadi karena aktivitas otot polos yang meningkat dalam usaha pengeluaran batu. Hematuria juga sering kali dijumpai oleh pasien karena trauma pada mukosa saluran kemih yang disebabkan batu.[2]

Pemeriksaan sunting

Pada pemeriksaan fisik akan ditemukan nyeri ketok pada daerah kosto-vertebra yang menandakan sudah hidronefrosis. Jika terdapat demam kemungkinan sudah menjadi infeksi. Dilakukan pula pemeriksaan sedimen urin yang menunjukkan adanya: leukosituria, hematuria, dan dijumpai kristal-kristal pembentuk batu. Pemeriksaan kultur urin diperlukan untuk melihat infeksi adanya pertumbuhan kuman pemecah urea. Diperlukan juga pemeriksaan foto PIV dan diperiksa kadar elektrolit di dalam darah maupun urin.[2]

Penanganan sunting

Batu harus segera dikeluarkan baik dengan obat-obatan maupun tindakan invasiv seperti ESWL, endourologi, Laparoskopi, sampai bedah terbuka.[2]

Pencegahan sunting

Menghindari makanan diet berlebih pada unsur-unsur yang menyusun yang dapat membentuk batu. Serta mengindari dehidrasi dengan minum air yang cukup.

Rujukan sunting

  1. ^ (Inggris) Wein, Alan (2007). Campbell-Wash Urology. Saunders elsevier. ISBN 0-8089-2353-6. 
  2. ^ a b c d e f g h (Indonesia) Purnomo,Basuki (2007). Dasar-dasar urologi. Sagung seto. ISBN 979-9472-00-8. 
  3. ^ (Inggris) tanagho, emil A (2008). Smith's General Urology. Mc Graw Hill Medical. ISBN 0-07-159331-4.