Bani Qainuqa (disebut juga sebagai Bani Kainuka, Bani Kainuka, Bani Qainuqa (Arab: بنو قينقاع) adalah satu diantara tiga suku Yahudi yang tinggal di Yatsrib, sekarang Madinah. Pada tahun 624, mereka bertemu dengan Nabi Muhammad.[1][2]

Latar Belakang sunting

Pada abad ke-7, Bani Qaynuqa adalah sebuah suku yang tinggal di dua benteng di bagian baratdaya kota Yatsrib, yang sekarang disebut Madinah, telah menetap di sana sejak waktu yang tidak diketahui. Meskipun sebagian besar dari mereka menggunakan nama Arab, mereka secara etnis asli Yahudi dan beragama Yahudi. Mereka tidak menguasai lahan, mencari nafkah melalui perdagangan dan kerajinan tangan, termasuk menjadi tukang emas.[3] Pasar di Yatsrib terletak di tempat dimana bani Qaynuqa tinggal.[4] Bani Qaynuqa bersekutu dengan sebuah suku arab, bani Khazraj, dan mendukung mereka melawan Bani Aws.[3]

Kedatangan Muhammad sunting

Bulan September 622, Muhammad tiba di Madinah bersama para pengikutnya, yang dilindungi oleh komunitas lokal yang dikenal sebagai Ansar. Melanjutkan penyusunan sebuah pakta yang dikenal sebagai Piagam Madinah, di antara Muslim, Ansar, dan berbagai suku Yahudi di Madinah untuk mengatur perihal politik dan pemerintahan kota, lebih jauh mencakup hubungan antar komunitas. Isi dari Pakta, menurut sumber-sumber tradisi dari Muslim, termasuk memboikot para Quraisy, dipantangkan untuk membantu mereka, membantu satu sama lain bila diserang oleh pihak luar, mempertahankan Madinah dari "serangan asing".[5][6][7]

Isi dari pakta ini sebagaimana dicatat oleh Ibnu Ishaq dan di salin oleh Ibn Hisham menjadi perselisihan di antara para sejarahwan modern. Beberapa mempertahankan bahwa "perjanjian" kemungkinan sebagai kumpulan dari perjanjian-perjanjian, lisan daripada tertulis, berasal dari tanggal-tanggal yang berbeda, dan tidak jelas kapan dibuat dan merujuk kepada siapa.[8]

Cepatnya kekuatan Muhammad menyebar di Madinah mengejutkan kekuatan sebelumnya yang sudah ada di sana, dan menimbulkan kemarahan di antara suku-suku Yahudi dan Non-Yahudi yang berusaha membangun kekuatan. Sehingga untuk melindungi diri dan mempertahankan kepentingan pribadi, mereka mungkin telah berinteraksi dengan Bani Quraisy yang ingin mencegah Muslim mendapatkan kekuasaan. Dengan demikian kecurigaan ini telah memberikan alasan bagi Muslim untuk mengusir mereka, para pedagang Yahudi.

Pengusiran sunting

Bulan Maret 624, pasca Pertempuran Badar dalam kontra orang Quraisy, Nabi Muhammad pun kembali ke Madinah. Beliau mengumpulkan orang-orang Bani Qaynuqa di pasar mereka, dan bersabda:

Salah seorang dari Bani Qaynuqa pun menjawab:

Wahai Muhammad, sepertinya engkau berpikir kalau kami ini umatmu. Jangan berdelusi hanya karena kau telah mengalahkan orang-orang yang tidak mengerti tentang perang; karena demi Allah, bila kau berperang melawan kami, kau akan sadar kalau kami ini orang-orang yang jantan!

Maka Allah pun menurunkan ayat ini kepada Sang Nabi:

Menurut Ashim bin Umar, Bani Qaynuqa adalah suku Yahudi pertama yang melanggar kesepakatan dan diperangi oleh Nabi Muhammad.

Nabi Muhammad mengepung Bani Qaynuqa selama 15 hari dan mencegah siapapun dari mereka keluar. Bani Qaynuqa pun menyerah tanpa syarat.Abdullah bin Ubayy, kepala suku Bani Khazraj, yang merupakan salah satu suku kaum Anshar (penolong Nabi), datang ke hadapan beliau meminta agar beliau memperlakukan mereka dengan baik dikarenakan Bani Qaynuqa adalah sekutu Bani Khazraj. Awalnya Nabi menolak namun Abdullah bersikukuh sampai-sampai dirinya memegang erat kerah baju beliau. Nabi pun akhirnya tidak menghukum mereka atas pembangkangan yang dilakukan dan hanya mengusir mereka dari Madinah dengan harta mereka, namun senjata yang mereka miliki diamankan umat Islam.[9][10]

Buntut sunting

Bani Qaynuqa beranjak menuju ke sebuah koloni Yahudi di Wadi al-Kura, sebelah utara Madinah, dan dari sana menuju Der'a di Suriah,[3] sebelah barat Salkhad. Dengan berjalannya waktu, mereka berasimilasi dengan komunitas Yahudi lainnya, yang sudah ada di sana sebelumnya, memperbanyak jumlah mereka.[11]

Muhammad membagi-bagi barang-barang milik Bani Qaynuqa, termasuk senjata dan alat-alat mereka, kepada para pengikutnya, mengambil seperlima bagian, sebagai rampasan pertama, untuk negara Islam. Beberapa anggota suku Bani Qaynuqa memilih tinggal di Madinah dan menjadi muslim, mungkin lebih kepada prospek oportunis daripada keyakinan. Seorang laki-laki dari Bani Qaynuqa, Abdullah bin Salam, menjadi seorang Muslim yang taat. Meskipun beberapa sumber Muslim menyatakan bahwa ia sudah menjadi muslim segera setelah kedatangan Muhammad ke Madinah, ulama modern lebih meyakini kepada sumber-sumber muslim lain, yang menujukkan bahwa tahun 630, 8 tahun setelah kedatangan Muhammad ke Madinah.[3]

Catatan Kaki sunting

  1. ^ Guillaume 363, Stillman 122, ibn Kathir 2
  2. ^ Watt (1956), p. 209.
  3. ^ a b c d Wensinck, A.J. "Kaynuka, banu". Encyclopaedia of Islam
  4. ^ Peters 182
  5. ^ al-Mubarakpuri (1996), pg. 197-8
  6. ^ Ibn Hisham, as-Seerat an-Nabaweeyat, Vol. II, pp. 147-150
  7. ^ Ibn Ishaq, pp. 231-235
  8. ^ Firestone 118; Welch "Muhammad", Encyclopaedia of Islam.. For opinions disputing the early date of the Constitution of Medina, see e.g., Peters 119.
  9. ^ Ibn Ishaq. The Life Of Muhammad. hlm. 362 – 364. 
  10. ^ al-Tabari. The History of Al-Tabari Volume 7: The Foundation of the Community (PDF). hlm. 85 – 87. 
  11. ^ Ben-Zvi 147