Balinuraga, Way Panji, Lampung Selatan

desa di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung

Desa Balinuraga adalah daerah tujuan Transmigrasi pada tahun 1963 dan pada tahun 1963 diberi nama Desa Balinuraga di bawah wilayah Kecamatan Kalianda. Pada tanggal 27 Juli 2007 wilayah Desa Balinuraga dari wilayah Kecamatan Sidomulyo menjadi daerah pemekaran baru Kecamatan Way Panji.

Balinuraga
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenLampung Selatan
KecamatanWay Panji
Kode pos
35353
Kode Kemendagri18.01.24.2004
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Pada tanggal 27 September 1967 Dinas Transmigrasi menempatkan 4 (empat) rombongan peserta Transmigrasi yang ditempatkan di Balinuraga.

Rombongan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Sidorahayu diketuai oleh PAN SUDIARTANA yang berjumlah 250 KK
  2. Sukanadi diketuai oleh PAN KEDAS yang berjumlah 75 KK
  3. Pandearge diketuai oleh MADE GEDAH yang berjumlah 175 KK
  4. Rengas diketuai oleh OYOK yang berjumlah 40 KK

Dan Tahun 1963 – 1965 wilayah ini belum mempunyai struktur Pemerintah Desa. Segala administrasi masih ditangani oleh Jawatan transmigrasi yaitu MANGKU SIMAN. Untuk mengkoordinir rombongan-rombongan transmigrasi MANGKU SIMAN sebagai ketua rombongan seluruhnya.

.Pada tahun 1965 barulah perangkat Desa Balinuraga mulai dirintis dan terpilihlah Pemerintahan Sementara, yaitu:

Kepala Desa: AJI REGEG

Kamitua: SUDIARTANA

Bayan: 1. SUDIARTANA

  1. PAN KEDAS
  2. MADE GEDAH
  3. OYOK