Bakatik merupakan sebuah kegiatan upacara tradisi yang dilaksanakan sekali dalam setahun yangn berkembang di daerah Pesisir Selatan, khususnya Baruang-Baruang Balantai. Tradisi ini merupakan salah satu dari ragam tradisi lisan Minangkabau yang pertunjukannya melibatkan penampil dan kelompok khalayak.

Bakatik dikategorikan sebagai upacara yang islami, karena tradisi ini hanya bisa diadakan sekali dalam satu tahun, yakni pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, acara bakatik dibacakan oleh khatib yang biasanya para alim ulama di dalam satu suku yang mana akan tampil pada saat itu, misalnya suku Caniago yang mana setiap tahunnya akan bergiliran.

Sejarah

sunting

Tradisi bakatik sudah ada sejak 1912 yang diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang.[1]

Tempat

sunting

Bakatik diadakan di tengah Pasar Baruang-Baruang Balantai, dengan tujuan agar semua orang dapat menyaksikan acara tersebut. Sebelum acara ini dimulai biasanya diadakan iring-iringan di sekitar daerah Baruang-Baruang Balantai yang menandakan acara ini dimulai. Acara ini diadakan diatas pentas yang diberi karpet, kasur, dan tiga katik. Di samping pentas, terdapat dua dubalang (penjaga) yang mendampingi.[1]

Pertunjukkan acara tradisi bakatik mulai pukul 13.00 WIB, tepatnya setelah Zuhur dan berakhir tergantung lamanya acara yang dipertunjukkan atau tergantung kondisi.[1]

Pakaian

sunting
  • Pakaian penghulu menggunakana saluak, baju (baju besar berwarna hitam), celana gadang, sandang, sewah, sesamping, cawek, tongkat.
  • Pakaian khatib menggunakan pakaian putih-putih dan memakai sorban putih.
  • pakaian penonton menggunakan pakain dalam suasana lebaran.

Referensi

sunting
  1. ^ a b c Salmi, Fitriani, Fitriani (2008). Tradisi Bakatik di Baruang-Baruang Balantai Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Kajian Fungsionalisme) (Tesis). http://repository.unand.ac.id/10851/.  "Salinan arsip". Archived from the original on 2018-02-18. Diakses tanggal 2018-08-12.