Atase Kedutaan (dari Prancis: attaché yang secara harfiah berarti "dilampirkan") adalah ahli-ahli dalam bidang tertentu yang diperbantukan pada sebuah kedutaan untuk mewakili sebuah negara dalam mengurus suatu bidang tertentu sesuai dengan keahliannya.[1] Para ahli ini menjadi utusan diplomatik yang membantu pekerjaan seorang duta atau duta besar suatu negara sebagai penasihat atau pejabat khusus dalam bidang-bidang tertentu.[2] Jenis-jenis atase yang ada pada sebuah kedutaan biasanya ditentukan sesuai dengan kebutuhan di dalam kedutaan tersebut.[2] Beberapa atase yang biasanya ada di dalam sebuah kedutaan adalah atase militer, atase kebudayaan, atase sosial, atase perdagangan, atase pendidikan, atase ketenagakerjaan dan sebagainya sesuai dengan keperluan masing-masing kedutaan.[2] Biasanya, para ahli yang pernah menjadi atase di dalam sebuah kedutaan diangkat menjadi Duta Besar di kemudian hari.[2]

Atase bertugas membantu pekerjaan seorang Menteri negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerjasama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang terkait dengan negara tempat para atase ditugaskan.[3] Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, Atase tidak hanya bertanggung jawab kepada Duta Besar tetapi juga bertanggung jawab kepada Menteri yang terkait dengan bidangnya.[3]

Referensi sunting

  1. ^ (Indonesia) "Atase". 
  2. ^ a b c d (Indonesia) Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 2. 1988. Jakarta: Cipta Adi Pustaka.
  3. ^ a b (Indonesia) "Tugas dan Fungsi Atase/Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan di Luar Negeri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2014-05-26.