Aset keuangan (Inggris:financial assets) adalah aset tak wujud yang memiliki nilai karena adanya klaim kontrak, dalam bentuk deposito bank, obligasi, reksadana, sertifikat deposito dan saham.[1] Aset keuangan biasanya lebih likuid daripada aset wujud, seperti tanah atau real estat (lahan yasan), dan diperdagangkan di pasar keuangan.

Menurut International Financial Reporting Standards (IFRS), aset keuangan memiliki beberapa definisi:[1]

  • Uang tunai atau setara dengan uang tunai;
  • Instrumen ekuitas lembaga lain;
  • Hak kontrak untuk menerima uang tunai atau aset keuangan lainnya dari lembaga lain atau bertukar aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan lembaga lain sesuai syarat yang bisa menguntungkan lembaga tersebut;
  • Kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dengan instrumen ekuitas lembaga dan bukan merupakan non-derivatif yang karena itu lembaga tersebut wajib atau mungkin diwajibkan menerima sejumlah instrumen ekuitas lembaga, atau derivatif yang akan atau bisa diselesaikan dengan cara selain pertukaran uang tunai atau aset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas lemabga dalam jumlah tetap.[2]

Referensi sunting

  1. ^ a b Investasi, Bareksa Portal. "Sri Mulyani: Tabungan Orang Indonesia di Aset Keuangan Masih Rendah". Bareksa.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-31. 
  2. ^ International Accounting Standard (IAS) 32.11