Aqua card adalah sebuah kartu yang didesain oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan peningkatan efisiensi usaha budi daya perikanan. Kartu ini diluncurkan bulan Juli 2014 sebagai upaya untuk pengawasan dan peningkatan kualitas hasil perikanan budidaya dan olahannya supaya hasil dan produk ikan Indonesia dapat bersaing di Masyarakat Ekonomi ASEAN.[1][2] Pemantauan bertujuan supaya pembinaan, penyuluhan, dan sertifikasi dilakukan dengan tepat sasaran.[1] Data yang dipantau dalam aqua card diantaranya adalah status sertifikasi benih ikan, pelaksanaan biosecurity, kualitas budidaya, hingga status pembudidaya sebagai kreditur.[3]

Terdapat tiga jenis kartu aqua card, yaitu kartu B untuk pembudidaya, kartu H untuk pembenih ikan, dan kartu T untuk teknisi.[1] Pada tahun 2014 Kementerian Kelautan dan Perikanan menguji coba aqua card di Jawa Timur karena provinsi ini memiliki sentra budi daya dan pengolahan ikan lele yang sudah berkembang baik dan hasilnya sudah diekspor ke luar negeri.[3] Pelaksanaan kartu ini juga dalam pemantauan FAO dan ada kemungkinan untuk diterapkan di seluruh dunia jika berhasil.[3]

Referensi sunting

  1. ^ a b c "KKP Luncurkan Aqua Card". Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. 9 Juli 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2014-07-11. 
  2. ^ "KKP Optimalkan Program Aqua Cards". Harian Ekonomi Neraca. 10 Juli 2014. 
  3. ^ a b c "KKP Uji Coba Aqua Cards di Jawa Timur". Berita Satu. Selasa, 08 Juli 2014.