Angkutan udara niaga

Angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut pembayaran.[1]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan". Archived from the original on 2014-05-05. Diakses tanggal 2012-07-17.