Anak kolong adalah sebutan dalam bahasa sehari-hari untuk anak tentara atau anak yang besar di tangsi tentara. Istilah ini telah dipakai sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Asal usul istilah ini berasal dari keadaan tangsi anggota KNIL yang sangat memprihatinkan. Tentara yang berkeluarga ditempatkan pada asrama dengan ukuran kecil dan berhimpitan. Karena kecilnya ruangan, sering kali tidak cukup untuk ditempati lebih dari satu tempat tidur. Akibatnya anak-anak terpaksa tidur di bagian bawah dipan (kolong). Dari sinilah muncul istilah tersebut.

Di sejarah lain pun mencatat, saat masa kolonial sebutan anak kolong belum seperti sekarang. Pada masa itu, sebutan anak kolong hanya ditujukan kepada anak-anak serdadu rendahan, alias anak serdadu yang berpangkat di bawah kopral. Intinya, anak kolong adalah anak serdadu yang bergaji paling rendah se-Hindia Belanda.

Sebuah film drama Belanda produksi tahun 2008, Ver Van Familie ("Jauh dari Keluarga"), menceritakan tentang seorang anak kolong yang kemudian bermukim di Belanda. .Seiring dengan berjalannya pembangunan terdapat peningkatan kesejahteraan dan kemudian emansipasi dengan mendirikan perkumpulan dan ormas untuk tingkat nasional yaitu Anak Kolong Indonesia, pendiri a.l. Bapak Umar Salim di Jawa Timur. Sejak adanya turunan konstitusi dalam bentuk UU Bela Negara, banyak anak kolong berpartisipasi dalam lsm bela negara.